TEMPO.CO, Jakarta - Penduduk kota Subang Bestari, Malaysia, prihatin saat melihat seekor anjing liar yang dicat warna hijau, berkeliaran di wilayah itu mencari makan. Foto anjing malang itu diunggah ke Facebook dan menuai kecaman dari para pencinta hewan.
“Saya rasa anjing itu tidak punya pemilik. Siapa pun yang melakukan ini, pasti dia mengalami gangguan mental,” kata pengguna Facebook, Shazreen Othman.
Asosiasi Pecinta Hewan Malaysia, mengatakan hewan yang warna bulunya di cat bisa mengalami keracunan. Pelaku yang mencat bulu anjing liar itu dengan warna hijau, belum diketahui.
“Ini jelas tindakan yang bodoh. Ini bukan hal untuk bercanda. Sebaliknya, ini kejahatan pada hewan. Ini tindakan melanggar undang-undang perlindungan hewan,” tulis Asosiasi Pecinta Hewan Malaysia di Facebook.
Dalam unggahan Asosiasi Pecinta Hewan Malaysia, juga dipajang foto seekor kucing yang dicat warna biru. Namun tidak dijelaskan kapan atau dimana foto itu diambil.
Tindak kekejaman terhadap hewan ini juga disoroti oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia. Polisi memperingatkan tindakan tidak manusiawi pada hewan bisa dikenai hukuman. Mencat buru hewan bisa mengarah pada kematian saat hewan itu menjilati bulunya atau cat terserap ke kulit hewan.
“Berhenti melakukan tindakan seperti itu karena ini bukan hal yang lucu. Tindakan ini melanggar undang-undang perlindungan hewan 2015 yang bisa mengarah pada denda maksimum RM 100 ribu atau Rp 339 juta.
Kepolisian Kerajaan Malaysia pun menghimbau agar masyarakat yang melihat atau mendapat informasi penyiksaan terhadap hewan semacam ini, melaporkannya segera di Layanan Perlindungan Hewan Malaysia atau pos polisi terdekat.